PROMO SANDISK :

PROMO SANDISK :
Flash Drive Android

Harga HP

Jumat, 25 September 2015

Begawei

Begawei


Ingin Terapkan Windows 10 Pada Ponsel? Ada Syaratnya!

Posted: 24 Sep 2015 10:47 PM PDT

Ini Dia, Syarat Gunakan Windows 10 pada Ponsel – Kini Microsoft telah meluncurkan software terbaru Windows, yaitu Windows 10. Namun, ternyata software tersebut tidak bisa digunakan pada smartphone dengan cara seperti biasanya. Kali ini telah diciptakan spesifikasi khusus bagi pengguna yang ingin membenamkan Windows 10 tersebut.

ini-dia-syarat-gunakan-windows-10-pada-ponsel

Spesifikasi atau hardware configuration tersebut dianjurkan agar digunakan sebagai acuan dari tiga jenis kategori ponsel pintar yaitu untuk jenis ponsel murah (value phone), phablet serta premium Phone. Kualifikasi ketiga jenis ponsel tersebut juga memiliki spesifikasi khusus untuk dapat dibenami sistem operasi Windows 10 ini.

Microsoft menyatakan, bahwa smartphone saat ini telah hadir dengan berbagai ukuran, jenis dan juga harga. Kehadiran Windows 10 tersebut bertujuan untuk mengakomodasi berbagai jenis smartphone tersebut.

Untuk spesifikasi pada kategori ponsel pintar yang pertama adalah value phone atau ponsel murah, yang sering disebut dengan ponsel entery level dengan banderol harga murah. Apabila ingin menerapkan Windows 10 di dalamnya, maka untuk spesifikasi yang dianjurkan yaitu CPU entery level, RAM 1GB, memori internal berkapasitas 4-8 GB, layar berukuran 3 hingga 5 inci dengan resolusi WVGA. Sementara untuk kamera, minimal menggunakan kamera 0,3 MP untuk kamera depan dan 5 MP untuk kamera belakang. Adapun untuk bobot ponsel di bawah 135 gram.

Pada kategori kedua, atau untuk premium phone spesifikasi khusus untuk menerapkan Windows 10 tersebut yaitu CPU kelas premium, kapasitas RAM 2 GB hingga 4 GB, untuk memori internal 32-64 GB dan harus mendukung microSD. Kemudian untuk ukuran layar, minimal ialah 4,5 inci hingga 5,5 inci dengan resolusi FHD atau WQHD. Pada kamera, minimal yaitu untuk kamera depan memiliki ukuran 5 MP dan kamera belakang 20 MP. Bobot yang dianjurkan harus di bawah 160 gram.

Microsoft juga menyatakan bahwa nantinya, smartphone premium yang menggunakan Windows 10 akan memiliki fitur yang menjadi andalan yakni Windows Hello, yang akan memungkinkan pengguna untuk membuka kunci smartphone menggunakan deteksi wajah. Akan ada juga fitur canggih bernama continuum, yang akan memungkinkan mendapatkan tampilan user interface versi desktop dari Windows 10, apabila smartphone terhubung ke TV. Baca juga Microsoft Siapkan Smartphone dengan Spesifikasi Melebihi Lumia dan Microsoft Siapkan Software Office 2016

Kini Almarhum Bisa Memiliki Jejaring Sosial Lewat Kuburan Online

Posted: 24 Sep 2015 10:10 PM PDT

Kuburan Online Jejaring Sosial Milik Para Almarhum – Kata siapa jika jejaring sosial hanya dimiliki oleh orang yang masih hidup? Kini kenyataannya, di tengah perkembangan teknologi di jejaring sosial, menjadikan jejaring sosial tak hanya bisa dinikmati oleh orang yang masih hidup. Orang yang sudah meninggal pun kini juga bisa eksis di dunia maya.

Kini Almarhum Bisa Memiliki Jejaring Sosial Lewat Kuburan Online

Situs media sosial untuk orang yang sudah meninggal ini dibuat oleh situs bernama Remembr. Kini berkat situs tersebut, memungkinkan orang meninggal masih bisa terus hidup di media sosial. Awalnya pembuatan situs Remembr dilandasi dengan keinginan yang kuat dari para ahli waris untuk terus mengenang orang tercinta mereka yang sudah meninggal. Terlebih di dunia maya, banyak dari masyarakat modern yang berharap adanya kehidupan virtual, dimana dengan kehidupan virtual semuanya bisa abadi. Internet adalah sebuah hal yang tak akan bisa mati, meski penggunanya sudah meninggal.

Remembr berbasis di negeri Belanda. Dengan adanya Remembr ini, maka orang-orang yang ditinggal pergi oleh keluarga atau orang terdekatnya bisa terus mengenang almarhum. Pembuatan Remembr sendiri aslinya memang didedikasikan untuk orang-orang yang sudah meninggal dunia.

“Remembr memiliki fungsi yang sama seperti kuburan virtual, memungkinkan keluarga untuk membangun ingatan mereka terhadap orang-orang yang disayangi, yang sudah tiada,” tulis Remembr melalui situs resminya.

Yang dilakukan Remembr sebenarnya bukanlah hal baru, sebelumnya bahkan media sosial sekelas Facebook sudah melakukannya. Facebook memberikan akses untuk ahli waris dari yang meninggal untuk terus menggunakan akun almarhum demi tujuan bisa mengenang almarhum via media sosialnya.

Di situs Remembr, pengguna bisa memindai foto, cerita, atau bahkan video yang diunggah di akun mereka. Pengguna Remembr juga dapat mengundang teman atau mengunjungi kuburan online  lewat akun Facebook atau bisa juga lewat kode QR yang dapat diprint sebagai undangan.

Remembr pertama kali diluncurkan pada tahun 2103 dan sampai sejauh ini sudah berhasil menarik banyak pengguna untuk mencoba situs tersebut, dikutip dari Viva Tekno, Jumat (25/9/2015). Bagaimana? Apakah kawan Begawei berminat? Baca juga Belgia Ancam akan Menuntut Facebook Rp4 Miliar per Hari dan Walt Disney Investasikan Dana ke Pengembang Virtual Reality.

 

Awas! Akses Internet akan Diputus, Jika Tetap Nekat Unduh Konten Bajakan

Posted: 24 Sep 2015 10:08 PM PDT

Akses Internet akan Diputus, Jika Tetap Nekat Unduh Konten Bajakan – Melanjutkan kampanye anti pembajakan yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Agustus lalu, yakni dengan cara memblokir akses 22 situs yang berisi konten musik dan film yang dapat diunduh oleh pengunjung dengan cara cuma-Cuma. Akhirnya saat ini terdapat rencana yang dianggap lebih efektif lainnya untuk mencegah pembajakan. Rencana tersebut digagas oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) yang akan bekerja sama dengan Telkom Indonesia.

Akses Internet akan Diputus, Jika Tetap Nekat Unduh Konten Bajakan

Dalam pencegahan pembajakan tersebut diketahui BEKraf merancang sebuah sistem perangkat lunak yang dapat memberi peringatan kepada para pengguna internet untuk berfikir ulang dalam aksi ilegalnya saat mengunduh konten bajakan.

"Iya ada namanya alert system, yang merancang Telkom. Masih harus diuji coba dulu sistemnya, untuk menghindari pembobolan peretas,” ujar Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Triawan pun menambahkan bahwa karya seperti film atau musik karya anak bangsa sifatnya tak hanya sebagai hiburan dan edukasi semata. Namun memiliki nilai lebih, terutama bagi si pencipta.

“Karya seperti film itu juga hasil ekonomi untuk bangsa, sehingga bentuk pembajakan itu sungguh merugikan,” jelas Triawan disela-sela acara Indonesia Internet Economy & Ecosystem Development Program di Hotel Pullman Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (23/9/2015).

Rencana pembuatan perangkat lunak alert system atau sistem peringatan dini tersebut nantinya akan terdiri dari tiga tahap. Pertama, jika pengguna internet berani mengakses unduhan konten ilegal yang bersifat bajakan maka kecepatan internet akan dikurangi. Kedua apabila hal tersebut masih tetap dilakukan maka kuota internet akan otomatis dipangkas. Ketiga, jika pengguna tetap mengunduh konten yang ada maka akses internet pengguna akan diputus secara permanen.

“Kemungkinan memang masih agak lama, sekitar awal tahun 2016. Saya tidak mau terlalu terburu-buru, karena harus tes dulu demi menghindari (aksi) hacker,” beber Triawan.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku belum mengetahui skema alert system tersebut. Meskipun begitu ia akan mendukung demi pemberantasan pembajakan tersebut, namun tentu saja harus berdiskusi dengan pihak terkait. Sebab pemutusan akses merupakan wewenang operator. Tetapi Rudiantara juga mengatakan bahwa wacana hal tersebut masih terlalu dini untuk diterapkan saat ini. Baca juga Soal Startup, Menkominfo Ingin Ikuti Jejak Brunei dan Singapura dan Lebih Dari Setengah Penduduk Bumi Tidak Bisa Akses Internet.

Wow, Belgia Ancam Tuntut Facebook Rp4 Miliar per Hari

Posted: 24 Sep 2015 09:31 PM PDT

Belgia Ancam akan Menuntut Facebook Rp4 Miliar per Hari – Berita teknologi kali ini datang dari ranah mancanegara, di mana Komisi Privasi Belgia atau Belgian Privacy Commision (BPC) telah menuding Facebook melakukan aksi mata-mata kepada para penggunanya di Eropa. Dengan hal tersebut perusahaan jejaring sosial raksasa tersebut pun digugat. Bahkan, tak tanggung-tanggung perusahaan milik Mark Zuckerberg ini dituntut denda sebesar Rp4 miliar per hari.

Belgia Tuntut Facebook Rp4 Miliar per Hari

Tuntutan tersebut memang dilayangkan oleh BPC, yang merupakan badan pemerintahan Belgia. Menurut informasi yang ada Facebook dianggap telah melanggar hukum privasi, salah satunya dalam kepentingan memantau informasi non-penguna dan para pengguna yang telah log-out dari layanan sosial media tersebut demi kepentingan iklan.

Seperti dilansir oleh laman International Times, BPC menyatakan bahwa mereka mengancam Facebook dengan denda harian sebesar 250 ribu euro atau setara dengan nilai Rp 4 miliar per hari apabila ke depannya Facebook gagal memenuhi aturan pemerintahan setempat. Di ketahui aksi tersebut sama persis seperti apa yang dilakukan oleh National Security Agency (NSA), yang merupakan badan intelejen Amerika Serikat.

“Kita semua tahu NSA memata-matai semua orang di dunia ini, masyarakat pun murka. Facebook pun melakukan hal yang sama,” ungkap Frederic Debussere selaku perwakilan BPC.

Sebelumnya pada bulan Maret lalu, BPC sendiri dalam sebuah laporan mengatakan bahwa Facebook telah melakukan pembajakan data penggunanya melalui tombol cookies, like dan share. Mereka mengklaim bahwa aksi tersebut sangat memungkinkan bahwa cookies dapat memasang data secara otomatis di dalam komputer setiap kali pengguna mengunjungi sebuah laman web.

Padahal menurut hukum Uni Eropa, izin dari pengguna harusnya bisa diprotes terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memasang cookies secara otomatis seperti itu.

Sementara itu menurut Facebook sendiri apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar, dan pihaknya menyatakan bahwa Facebook telah mematuhi ketentuan hukum Uni Eropa yang berlaku.

Hal tersebut dijelaskan oleh juru bicara Facebook yang menyatakan bahwa pihaknya akan menunjukkan pengadilan bagaimana teknologi ini dapat melindungi masyarakat dari spam, malware dan serangan lainnya. Facebook pun menyatakan bahwa cara kerja pihaknya telah konsisten terhadap hukum Uni Eropa dan tentunya sesuai dengan aturan yang ada mengenai akses situs-situs poluler di Belgia. Baca juga Tertarik dengan UKM di Indonesia, Facebook Ajak 'Go-Online' di Pages dan Facebook Kenalkan 'Signal' Sumber Konten Menarik Untuk Jurnalis.

Alasan Meizu Pilih Prosesor Samsung untuk Meizu Pro 5

Posted: 24 Sep 2015 07:39 PM PDT

Alasan Meizu Pilih Prosesor Samsung pada Meizu Pro 5 – Beberapa saat lalu Meizu resmi meluncurkan smartphone Android terbaru mereka yang dinamai dengan nama Meizu Pro 5. Sebelumnya smartphone Meizu terbaru tersebut dirumorkan akan menggunakan prosesor terbaru besutan Qualcomm yakni Snapdragon 810. Namun setelah peluncuran, diketahui Meizu Pro 5 menggunakan prosesor besutan Samsung yakni Exynos 7420.

Alasan Meizu Pilih Prosesor Samsung untuk Meizu Pro 5

Peluncuran smartphone Meizu terbaru tersebut yakni Meizu Pro 5 sendiri dilakukan pada Rabu (23/9/2015) di Beijing, Tiongkok. Dalam peluncurannya tersebut pihak Meizu melalui Bai Yongxian selaku CEO Meizu mengungkapkan bahwa mereka memiliki alasan tersendiri dalam pemilihan chipset besutan Samsung tersebut.

“Kebanyakan ponsel flagship sekarang memakai Snapdragon 810, tapi chip ini mengecewakan karena konsumsi dayanya yang tinggi,” terang Yongxian.

Yongxian pun menambahkan bahwa pemilihan prosesor besutan Samsung tersebut juga dikarenakan oleh penggunaan daya yang lebih efisien karena dibuat dengan teknologi fabrikasi FinFET 14nm. Di mana dengan hal tersebut diklaim dapat menghasilkan konsumsi listrik 35 persen lebih rendah.

Selain itu dalam sektor performa pun, dikatakannya bahwa performa Exynos 7420 lebih tinggi 20 persen dibandingakn Snapdragon 810. Terutama dalam sisi kemampuan olah grafisnya karena Exynos mengandalkan GPU Mali T760 yang lebih kencang 10 persen dibanding Andreno 430 andalan Snapdragon 810.

Di lain pihak, Meizu dan Samsung pun sebenarnya memiliki hubungan yang sangat baik dalam pemasok komponen smartphone Meizu. Sehingga tak ayal vendor smartphone asal Tiongkok ini  lebih memilih produk Samsung.

Untuk spesifikasinya sendiri, Meizu Pro 5 merupakan smartphone kelas atas yang memiliki kemampuan setara dengan Samsung Galaxy S6. Di mana telah mengandalkan prosesor octa core 64 bit Samsung Exynos 7420, RAM 4 GB dan  memori internal dua macam pilihan yakni 32 GB atau 64 GB. Dengan spesifikasi tersebut diklaim bahwa Meizu Pro 5 mampu menyentuh skor aplikasi benchmark Antutu mencapai 75.000 poin.

Meskipun begitu smartphone Meizu terbaru ini tetap memiliki perbedaan dengan Samsung Galaxy S6, yang mana tidak memiliki kemampuan layar melengkung, pemindai sidik jari atau denyut nadi dan stylus.

Salah satu keunggulan dari Meizu Pro 5 ini juga terletak pada kemampuan fotografinya yang mengandalkan kamera beresolusi 21 MP dengan dukungan sensor Sony IMX240 yang dapat menghasilkan kualitas foto yang mumpuni. Untuk harganya sendiri Meizu Pro 5 jelas lebih murah dibandingkan dengan Samsung Galaxy 6. Di mana untuk versi 32 Gb dibanderol Rp6,5 jutaan. Sedang untuk 64 Gb dibanderol Rp7,1 jutaan. Namun diketahui harga tersebut merupakan harga yang berlaku di negeri asalnya. Sedangkan untuk Indonesia sendiri belum diketahui secara pasti kapan peluncuran resminya beserta dengan banderol harganya. Baca juga Meizu Akan Rilis Produk Tandingan Go Pro dan Meizu Resmi Umumkan Meizu MX5.

Menkominfo Ingin Ikuti Jejak Brunei dan Singapura Mengenai Perusahaan Startup

Posted: 24 Sep 2015 07:15 PM PDT

Soal Startup, Menkominfo Ingin Ikuti Jejak Brunei dan Singapura – Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Menkominfo RI), Rudiantara mengakui bahwa pihaknya ingin mengikuti langkah negeri tetangga dalam memperlakukan perusahaan teknologi rintisan atau startup lokalnya. Ia mengatakan bahwa negara tetangga tersebut adalah Singapura dan Brunei Darussalam.

Menkominfo Ingin Ikuti Jejak Brunei dan Singapura Mengenai Perusahaan Startup

Menurut Rudiantara, kedua negara serumpun tersebut telah menerapkan ekosistem perusahaan rintisan digital atau startup yang dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan dukungan dari kebijakan-kebijakan pemintahannya yang begitu mumpuni.

Untuk Singapura sendiri diketahui telah mengalokasikan dana ratusan juta dollar untuk mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan digital. Begitu pun dengan Brunei Darussalam yang juga menerapkan mekanisme serupa.

Dengan begitu, ia menyatakan keinginannya untuk menerapkan langkah yang sama meskipun sampai saat ini belum dapat diwujudkan.

“Pemerintah di sini belum bisa memberikan alokasikan dana untuk startup,” ujar Rudiantara saat mengisi acara peluncuran program "Grow Local" dan "Go Global" Baidu di Hotel Pullman, Jakarta, seperti dikutip oleh Begawei dari Tekno Kompas, Rabu (23/9/2015).

Meski begitu, menteri yang kerap disapa dengan RA ini menyatakan bahwa alokasi dana untuk perusahaan rintisan digital yang akan direncanakan oleh Pemerintah Indonesia saat ini cukup beresiko karena belum adanya regulasi yang mapan. Apabila perusahaan rintisan digital yang didanai tak berjalan sesuai dengan harapan malah dapat menimbulkan kerugian bagi pemerintahan sendiri yang telah mengalokasikan dananya.

Dengan hal tersebut, Rudiantara menyatakan bahwa pihaknya masih mencari jalan keluar lain. Dari informasi yang terbaru diketahui bahwa ia berencana membuat Badan Layanan Umum (BLU) untuk membatu pendanaan perusahaan rintisan lokal. Sebab pembentukan BLU merupakan salah satu cara yang memungkinkan agar Pemerintah Indonesia dapat merealsiasikan dukungannya pada perusahaan rintisan digital.

“Mekanismenya harus dibicarakan dulu dengan Menteri Keuangan. Apakah bisa pakai dana Universal Service Obligation (USO) untuk BLU ini,” jelas Rudiantara.

“Kalau nggak bisa juga, sayang startup yang baru mau tumbuh harus terhadang,” tambahnya.

Sebelumnya, Rudiantara sendiri pernah menyatakan bahwa dana tersebut akan dikumpulkan dari dana para konglomerat yang memiliki perhatian besar pada perkembangan startup. Di lain sisi, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf juga telah menjanjikan sistem tukar ide dengan modal usaha bagi startup dan industri kreatif lainnya. Dalam sistem tersebut diatur bersama oleh OJK, yang mana apabila ada pelaku startup yang melontarkan idenya maka bisa mendapatkan pinjaman mobial awal. Baca juga Onrust Pinhole Camera, Kamera Unik Buatan Anak Bangsa dan Tertarik dengan UKM di Indonesia, Facebook Ajak 'Go-Online' di Pages.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...